Suara.com - Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Nasional Aktivis 98 mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang baru saja ditahan, Setya Novanto.
“Kenapa kami namai belut, karena kami mengibaratkan Setya Novanto seperti belut yang licin,” kata aktivis Aliansi Nasional 98 Abdul Wahab Talaohu di lobi KPK, Senin (20/11/2017).
Pesan mereka merujuk pada upaya KPK yang selama ini selalu gagal memeriksa Novanto sebagai saksi maupun tersangka. Novanto tak pernah datang ketika diperiksa sebagai saksi, dia juga tak datang ketika mau diperiksa sebagai tersangka. Alasannya, mulai dari sakit, menunggu proses hukum, dan menunggu surat izin Presiden Joko Widodo, terakhir kali sebelum akhirnya ditahan, Novanto tidak datang karena kecelakaan lalu lintas.
Wahab mengatakan Novanto tidak hanya terjerat kasus e-KTP, melainkan sejumlah kasus yang lain.
“Ada banyak kasus Setya Novanto, dia selalu berhasil lolos, maka namanya seperti belut,” tuturnya.
Wahab hari ini ke KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK agar berani.
“Kami memberikan dukungan atas keberanian KPK dalam hal ini yaitu dengan menahan saudara Setya Novanto,” kata dia.
Aktivis, kata dia, punya tanggungjawab untuk terus mengawal penegak hukum agar adil dan tanpa pandang bulu.
“Sejarah sudah membuktikan, salah satu penyebab hancurnya bangsa jni karena korupsi yang merajalela,” jelasnya.
Wahab sudah menyampaikan semua aspirasi kepada perwakilan KPK. Antara lain, dia berharap KPK selalu berpegang teguh kepada konstitusi.