Setya Novanto Disebut Akan Legowo Terima Putusan Golkar

Senin, 20 November 2017 | 15:28 WIB
Setya Novanto Disebut Akan Legowo Terima Putusan Golkar
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengklaim Setya Novanto akan menerima apapun mekanisme yang ditempuh partai terkait kemungkinan ada pergantian posisi dirinya di partai dan DPR.

"Bang Novanto itu tidak akan pernah melakukan suatu yang menghambat mekanisme-mekanisme. Baik itu di Golkar, maupun DPR. Itu pernyataan yang disampaikan pada saya," kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).

Sebab itu, Idrus minta kepada semua pihak memberikan kesempatan pada Partai Golkar untuk menyelesaikan semua hal yang menjadi tanggung jawab partai pohon beringin, dengan mekanisme Golkar sendiri.

"Jadi saya kira nggak ada masalah. Cuma ini jangan terkesan seakan-akan ini sudah kiamat, ini kan baru sehari, baru kemarin dinyatakan masuk di situ (tahanan KPK)," ujar Idrus.

Baca Juga: Sempat Menolak, Setya Novanto Teken Surat Penahanan KPK 20 Hari

"Beri lah kesempatan kepada Partai Golkar untuk mengambil langkah-langkah secara baik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," Idrus menambahkan.

Idrus juga mengimbau kepada partai politik lainnya agar tidak melakukan dorongan-dorongan melalui wacana di media yang seakan-akan semakin menyudutkan Partai Golkar.

"Supaya keharmonisan komunikasi politik antara Partai Golkar dengan partai-partai lain itu tetap terjaga. Sehingga kemitraan kita di dalam perjuangan politik ini tetap dinamis dan lebih produktif," tutur Idrus.

"Jadi kalau misalkan terkesan terus didesak-desak, saya kira kita semua tahu lah itu. Supaya kemitraan kita, kebersamaan kita itu tetap terjaga. Mari kita jaga keharmonisan. Jangan karena ada kepentingan kepentingan tertentu lalu kemudian ini seakan-akan harus semakin disudutkan," kata Idrus.

Untuk diketahui, kini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto resmi menjadi tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, sejak Jumat (17/11/2017). Penahanan di rumah tahanan KPK dilakukan pada Senin (20/11/2017) dini hari, setelah sebelumnya Novanto dirawat di RS Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat akibat kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam.

Baca Juga: Polisi Akan Libatkan Toyota untuk Dalami Kecelakaan Setya Novanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI