Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menertawakan rencana pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengadukan KPK ke pengadilan hak asasi manusia internasional. Menurut Mahfud rencana tersebut aneh sekali.
"Friedrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," tulis Mahfud di akun Twitter.
Cuitan Mahfud itu ternyata menjadi perhatian luas warganet.
"Wah, cuitan ini sdh retweet oleh lbh 10.000 dan disukai oleh 9.400 tuips. Memang aneh ya membawa kasus Setnov ke Pengadilan HAM internasional.Mahfud MD," tulis Mahfud.
Mahfud mengkritik etika lawyer sekarang. Mahfud juga menyoroti sebagian pengacara tak paham hukum dan hanya pandai berbicara di depan publik. Mahfud mengingatkan mereka sudah disumpah.
Yunadi, berencana menuntut KPK ke pengadilan HAM internasional karena perlakuan lembaga antirasuah terhadap Novanto melanggar HAM. Yunadi menekankan kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa ditahan, apalagi belum pernah diperiksa.
Sebelum itu, Yunadi juga menegaskan untuk memeriksa kliennya KPK harus mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.
Tetapi akhirnya, pada Minggu (19/11/2017), malam, KPK menahan Novanto setelah dokter menyatakan Novanto tak perlu menjalani rawat inap setelah kecelakaan pada Kamis (16/11/2017), petang.