Suara.com - Mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul yakin sudah tidak ada lagi kejutan "perlawanan" yang akan ditunjukkan tersangka Setya Novanto setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Nggak ada lagi, dia sudah terkejut-kejut, karena KPK sudah sangat profesional, jadi nggak ada lagi kejutan," ujar Ruhut kepada Suara.com, Senin (20/11/2017).
Itu sebabnya, menurut Ruhut, KPK tidak perlu khawatir untuk memproses ketua DPR yang juga ketua umum Partai Golkar itu.
"Tenang saja udah nggak ada kejutan lagi. KPK itu juga hebat kok, karena itu dicintai rakyat, apalagi dengan kejadian Novanto rakyat makin cinta dengan KPK," kata Ruhut.
Ketika ditanya apakah ada motif di balik Novanto mengatakan akan datang ke KPK -- sebelum kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) -- Ruhut tidak tahu pasti.
"Kan kita tidak tahu dia mau menyerahkan diri atau tidak, yang jelas dia tabrakan, terus ketangkap di rumah sakit," kata Ruhut.
"Katanya mau menyerahkan diri, 'mau.' Kalau udah menyerahkan diri kan sudah sampai KPK. Kan belum sampai KPK kan. Dijalan masih ada amit-amit, masih ada setan yang lewat," Ruhut menambahkan.
Meskipun kini Novanto ditahan KPK (20 hari), proses hukum yang dilakukan Novanto terus berjalan. Novanto tetap meneruskan judicial review terhadap dua pasal dalam UU KPK. Pertama, Pasal 46 ayat 1 dan 2. Kedua pasal digugat karena dinilai mengesampingkan Undang-Undang Dasar 1945.
Perlawanan lainnya, mereka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan telah menunjuk Aroziduhu Waruwu menjadi hakim tunggal untuk menyidangkan gugatan Novanto.
Sidang perdana akan dilangsungkan pada 30 November 2017. (Julistania)