Golkar Rapat Pleno Bahas Penonaktifan Novanto Besok

Senin, 20 November 2017 | 12:56 WIB
Golkar Rapat Pleno Bahas Penonaktifan Novanto Besok
Tersangka Setya Novanto di giring dengan kursi roda untuk masuk ke ruang Tahanan KPK Jakarta, Minggu (19/11) malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Golkar akan rapat pleno untuk membahas penonaktifan Setya Novanto dari jabatan ketua umum Partai Golkar Setya Novanto, Selasa (21/11/2017). Rapat ini menyusul langkah KPK menahan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP

"Besok ada pleno kan, pertama dipleno itu menonaktifkan ketum. Kemudian setelah itu tahapan berikut membicarakan tentang siapa akan menjabat sebagai pelaksana tugas untuk mengantar kepada munas (musyawarah nasional)," kata Yorrys, Senin (20/11/2017).

Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi Golkar, kalau ketua umum berhalangan tugas, maka ketua harian yang akan menggantikannya.

"Itu mekanisme formal, jadi tidak usah dibicarakan lagi. Dan Idrus itu nggak mungkin karena dia sekjen, mana bisa sekjen jadi pelaksana tugas," kata dia.

Sejak semalam, ‎Novanto dinyatakan tak perlu dirawat inap dan dia langsung dibawa ke rumah tahanan KPK. Setelah menjalani pemeriksaan, ketua DPR itu menandatangani surat penahanan untuk 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Novanto dan tim pengacaranya yang dipimpin Fredrich Yunadi menolak meneken surat penahanan KPK dengan alasan tak boleh ditahan karena sakit. Barulah setelah dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menjelakan kalau Novanto tak perlu dirawat inap, Novanto bersedia dibawa ke sel.

Novanto masuk rumah sakit sejak Kamis malam pekan lalu karena kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dia kecelakaan ketika penyidik KPK akan mengamankannya.

Novanto diburu KPK setelah berkali-kali tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Novanto ditetapkan menjadi tersangka proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun pada Jumat (10/11/2017).

Sementara itu, praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai jadi tersangka untuk keduakalinya tetap berproses. Sidang praperadilan akan digelar mulai Kamis (30/11/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI