Setnov Ditahan KPK, Dedi Mulyadi Serukan Golkar Berbenah

Senin, 20 November 2017 | 12:48 WIB
Setnov Ditahan KPK, Dedi Mulyadi Serukan Golkar Berbenah
Bupati Purwakarta, Jawa Barat Dedi Mulyadi. (suara.com/Dedi Mulyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi ingi partainya berbenah setelah ketua umumnya ditangkap dan ditahan KPK. Setya Novanto menjadi tersangka karena diduga terlibat korupsi proyek e-KTP.

Dedi yang sampai kini tidak dijagokan Golkar untuk jadi calon gubernur Jawa Barat itu ingin partainya melakukan perubahan.

"Golkar secara institusi harus terus berjalan dan Golkar harus selalu melakukan perubahan, menjadi Golkar yang terkenal sebagai partai modern, demokratis," kata Dedi di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).

Menurut Bupati Purwakarta itu, kasus hukum Novanto mestinya menjadi momentum bagi Golkar untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga: Sempat Menolak, Setya Novanto Teken Surat Penahanan KPK 20 Hari

"Momentum ini harus dijadikan bagi kita, momentum untuk melakukan pembenahan secepatnya, tidak boleh lambat karena tahun depan sudah tahun politik," tutur Dedi.

Selama belum dilakukan pemilihan ketua umum baru lewat Musyawarah Luar Biasa, maka sementara Partai Golkar dipimpin oleh Ketua Harian, yakni Nurdin Halid.

"Dari struktur partai kan ada ketua harian, nah ketua harian bisa mengantarkan partai ini sampai Munaslub," kata Dedi.

Seperti diketahui, Novanto saat ini sudah menjadi tahanan KPK setelah pembantaran penahanan dicabut, Senin (20/11/2017) dini hari.

Sebelumnya, Novanto yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat setelah mengalami insiden kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2017).

Baca Juga: Polisi Akan Libatkan Toyota untuk Dalami Kecelakaan Setya Novanto

Sehari sebelum kecelakaan, Novanto hendak dijemput paksa KPK lantaran berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Jemput paksa tak berhasil karena Novanto ta ada di rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI