Novanto Minta Dilindungi Polri, Tito: Polisi Dukung KPK, Titik!

Senin, 20 November 2017 | 12:22 WIB
Novanto Minta Dilindungi Polri, Tito: Polisi Dukung KPK, Titik!
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan penanganan perkara tersangka Setya Novanto tetap mengikuti prosedur hukum. Polri menghormati kewenangan KPK, Pernyataan Tito menanggapi surat permohonan perlindungan dari Novanto.

“Saya sepenuhnya serahkan mekanisme itu sudah ditangani KPK. Kita ikuti aturan hukum yang ada pada KPK dan Polri akan mendukung langkah-langkah KPK. Titik," kata Tito saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Selain meminta perindungan Polri, Novanto juga mengajukan surat permohonan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan Novanto saat usai diperiksa penyidik KPK, dini hari tadi.

"Saya sudah menerima. Tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga tidak nyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum. Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan. Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas. Yaitu menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto.

"Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 jam 8, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro. Dan di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," Novanto menambahkan.

Sejak semalam, Novanto resmi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan. Dia dapat ditahan setelah dokter RSCM Kencana dan Ikatan Dokter Indonesia menjelaskan Novanto tak perlu dirawat inap. Novanto dirawat inap sejak Kamis malam pekan lalu setelah kecelakaan lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI