Pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka di KPK, semalam, Setya Novanto menunjukkan sikap yang positif.
"Pertanyaan yang diajukan pun direspon dengan wajar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Novanto dapat diperiksa KPK setelah dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia memastikan Novanto tak perlu dirawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan.
"Pemeriksaan sudah dapat dilakukan sesuai dengan hasil kesimpulan IDI yang menyatakan SN fit to be questioned atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Febri.
Sementara itu, upaya perlawanan yang dilakukan Novanto juga terus berjalan. Novanto tetap meneruskan judicial review terhadap dua pasal dalam UU KPK. Pertama, Pasal 46 ayat 1 dan 2. Kedua pasal digugat karena dinilai mengesampingkan Undang-Undang Dasar 1945.
Perlawanan lainnya, mereka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan telah menunjuk Aroziduhu Waruwu menjadi hakim tunggal untuk menyidangkan gugatan Novanto.
Sidang perdana akan dilangsungkan pada 30 November 2017.
"Pertanyaan yang diajukan pun direspon dengan wajar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Novanto dapat diperiksa KPK setelah dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia memastikan Novanto tak perlu dirawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan.
"Pemeriksaan sudah dapat dilakukan sesuai dengan hasil kesimpulan IDI yang menyatakan SN fit to be questioned atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Febri.
Sementara itu, upaya perlawanan yang dilakukan Novanto juga terus berjalan. Novanto tetap meneruskan judicial review terhadap dua pasal dalam UU KPK. Pertama, Pasal 46 ayat 1 dan 2. Kedua pasal digugat karena dinilai mengesampingkan Undang-Undang Dasar 1945.
Perlawanan lainnya, mereka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan telah menunjuk Aroziduhu Waruwu menjadi hakim tunggal untuk menyidangkan gugatan Novanto.
Sidang perdana akan dilangsungkan pada 30 November 2017.