Novanto Bawa Alat Bantu Nafas ke KPK, Istri Terus Mendampingi

Senin, 20 November 2017 | 11:33 WIB
Novanto Bawa Alat Bantu Nafas ke KPK, Istri Terus Mendampingi
Tersangka Setya Novanto di giring dengan kursi roda untuk masuk ke ruang Tahanan KPK Jakarta, Minggu (19/11) malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara tersangka Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan untuk menunjang kesehatan Novanto selama ditahan KPK, membawa obat dan peralatan medis.

"Beliau kan lagi sakit. Beliau juga kan harus ada alat bantu pernafasan. Kalau alat pernafasan itu nggak dipasang, kalau nnggak dipasang bisa berhenti nafasnya kalau pas malam tidur," kata Fredrich, Senin (20/11/2017).

Keluarga Novanto juga membawakan peralatan untuk kebutuhan sehari-hari.

"(Barang-barang itu semuanya) dari keluarga," kata Fredrich.

Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, terus menerus mendampingi sejak Novanto masuk rumah sakit Kamis pekan lalu hingga hari ini.

"Ibu tadi kan ikut antar. Yah mungkin nggak terlihat (wartawan), yah jangan kepantaulah," kata Fredrich.

Semalam, sekitar jam 23.30 WIB, tim penyidik KPK membawa Novanto dari RSCM Kencana, Jakarta Pusat, ke rumah tahanan KPK. Pembantaran Novanto tak dibutuhkan lagi. Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan berdasrkan rekomendasi tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia, Novanto tidak perlu dirawat inap setelah mengaelami kecelakaan lalu lintas pada Kamis pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI