Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melelang barang rampasan dari perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Lelang yang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III tersebut akan melelang 85 buah barang.
Terdiri atas 12 lukisan, 8 kendaraan bermotor, 20 perhiasan, 8 jam tangan, 1 buah laptop, dan 36 unit handphone.
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Fabri mengatakan telepon selular dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam. Harganya mulai dari Rp41 ribu untuk satu unitnya hingga harga paketan Rp10 jutaan untuk 18 unit.
Baca Juga: Menterengnya Rumah Luthfi Hasan yang Dilelang KPK Rp2,9 Miliar
"Kendaraan bermotor yang dilelang harganya mulai dari Rp50 jutaan hingga Rp1,2 miliar dengan jenis yang beragam. Jenisnya mulai dari sepeda motor, sedan, hingga SUV," katanya.
Lebih lanjut Febri mengatakan, nominal jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang yaitu pada hari Kamis (23/11/2017).
Lelang akan dilaksanakan, Jumat (24/11/2017) di Gedung KPK Merah Putih pada pukul 14.00-16.00 WIB.
"Besarnya jaminan adalah tiga persen dari harga lelang," kata Febri.
Baca Juga: Minat Beli Mobil yang Dilelang KPK? Ini Daftar Harganya