Suara.com - Saat dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menggunakan kursi roda. Sekjen Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi mengatakan penggunaan kursi roda merupakan prosedur rumah sakit setiap memulangkan pasien.
"Setahu saya prosedur untuk pemulangan pasien semua RS protapnya itu pasti keluar dengan alat bantu, minimal kursi roda ya. Kalau umpamanya pasien langsung jalan kan kayak dia nggak sakit ya," ujar Adib kepada Suara.com, Senin (20/11/2017).
Tiba di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Novanto masih menggunakan kursi roda. Namun setelah diperiksa dan hendak menuju mobil tahanan, ia tampak bisa berjalan meski tetap dipapah.
Menanggapi hal tersebut, Adib tidak mau memberikan keterangan. Dia hanya tertawa.
"Saya nggak komentar itu," kata Adib seraya tertawa.
Lebih jauh, tim IDI telah menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan medis Novanto ke KPK. Adib tidak bisa menjelaskan pada wartawan terkait hasil pemeriksaan tersebut.
"Nanti hasil lebnya kalau KPK sudah menyatakan bahwa rekomendasi dari IDI itu bisa diperiksa sebatas itu yang kita sampaikan ke KPK," katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Novanto mengatakan sempat berpikir, KPK akan memberikannya waktu untuk memulihkan kesehatan pascadiperiksa tim dokter IDI di RSCM Kencana.
"Saya tadi juga tak menyangka bahwa malam ini (ditahan). Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery (pemulihan). Tapi ya saya mematuhi hukum," ujar Novanto dini hari.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan mengalami luka berat setelah mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.