Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto mengaku pernah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Novanto usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017) dini hari.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Presiden Jokowi hanya menekankan agar Novanto menjalani proses hukum yang tengah ditangani KPK tersebut.
"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata Jokowi usai membuka Simposium Nasional Kebudayaan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) pagi.
Saat ditanya apakah dengan demikian Presiden menolak melindungi Ketua DPR itu, Jokowi hanya kembali menegaskan pernyataan sebelumnya.
"Tadi kan sudah saya sampaikan, ikuti proses hukum yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Novanto mengaku bahwa dirinya telah melakukan berbagai upaya guna menghindari penahanan.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah, mulai dari mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," kata Novanto usai diperiksa penyidik KPK Senin (20/11/2017) dini hari tadi.
Setnov Minta Perlindungan Presiden, Ini Jawab Jokowi
Senin, 20 November 2017 | 10:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
02 Juli 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI