Setnov Minta Perlindungan Presiden, Ini Jawab Jokowi

Senin, 20 November 2017 | 10:54 WIB
Setnov Minta Perlindungan Presiden, Ini Jawab Jokowi
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. [ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto mengaku pernah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Novanto usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017) dini hari.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Presiden Jokowi ‎hanya menekankan agar Novanto menjalani proses hukum yang tengah ditangani KPK tersebut.

"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata Jokowi usai membuka Simposium Nasional Kebudayaan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) pagi.

Saat ditanya apakah dengan demikian Presiden menolak melindungi Ketua DPR itu, Jokowi hanya kembali menegaskan pernyataan sebelumnya.

"Tadi kan sudah saya sampaikan, ikuti proses hukum yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Novanto mengaku bahwa dirinya telah melakukan berbagai upaya guna menghindari penahanan.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, mulai dari mengajukan surat perlindungan hukum kepada Pres‎iden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," kata Novanto usai diperiksa penyidik KPK  Senin (20/11/2017) dini hari tadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI