Ketika dipindahkan dari RSCM ke kantor KPK, Setnov memakai kursi roda. Namun, setelah diperiksa dan hendak menuju mobil tahanan, ia tampak bisa berjalan kami meski tetap dipapah.
”Saya terluka berat. (Luka) juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar, (maka harus dirawat)," tukasnya.
Untuk diketahui, setelah dirawat selama dua hari tiga malam di RSCM Kencana pascakecelakaan pada Kamis (16/11), penyidik KPK akhirnya membawa Novanto ke KPK pada Minggu (19/11) malam.
Tiba di kantor lembaga antirasywah pada jam 23.39 Wib, penyidik tidak lagi mau mengulur waktu untuk memeriksa Novanto.
Baca Juga: Setya Novanto dan Pintu Belakang RSCM
Sekitar pukul 01.15 dini hari, pemeriksaan selesai dan ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan KPK.
Fredrich Yunadi, pengacara Setnov, mengatakan pemeriksaan penyidik KPK terhadap kliennya berlangsung sebentar. Pemeriksaan itu, kata dia, tidak bisa dilanjutkan karena Setnov masih sakit.
“Iya dia tidak sehat, tidak bisa dilanjutkan pemeriksaan, titik. Jadi (pemeriksaan) pembukaan saja,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, terus Yunadi, Setnov hanya dipertanyakan mengenai nama lengkap, alamat, dan mengenai kepastian identitas lainnya.
”Setelahnya dia ditanya kan, ’apakah saudara dalam keadaan sehat?’. Ya dijawab tidak sehat, ya sudah, selesai. Setelah itu dicek kesehatan,” tandasnya.
Baca Juga: Setnov Ditahan KPK, Pengacara: Nuasa Politiknya Sangat Kental
Setnov ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.