Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengklaim, tak pernah berniat mangkir, apalagi melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik oleh KPK.
Setnov menegaskan, dirinya juga tak sengaja "menghilang" setelah KPK melakukan upaya penjemputan paksa ke rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.
Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut menuturkan, sudah berniat datang ke kantor KPK untuk diperiksa pada Kamis (16/11) malam. Tapi, niatnya itu tak terwujud lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Saya memang sudah niat untuk bersama-sama DPD I (Partai Golkar) ke KPK pukul 20.00 WIB waktu itu (Kamis malam)," tutur Setnov diperiksa penyidik KPK dan mau dibawa ke Rutan KPK, Senin (20/11/2017) dini hari.
Baca Juga: Setya Novanto dan Pintu Belakang RSCM
Namun, lanjut Novanto, niat tersebut dia tunda lantaran dapat undangan wawancara di Metro TV. Tapi, saat dalam perjalan menuju studio Metro TV, mobil yang ditumpanginya tiba-tiba mengalami kecelakaan.
"Di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya terluka," tukasnya.
Ia juga mengakui terkejut, saat KPK memutuskan memindahkan dirinya ke Rutan KPK. Setnov dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK pada Minggu (19/11) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ya saya sudah menerima (surat penahanan), meskipun dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan," terangnya.
Setnov mengakui sempat berpikir, KPK akan memberikannya waktu untuk memulihkan kesehatan pascadiperiksa tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Setnov Ditahan KPK, Pengacara: Nuasa Politiknya Sangat Kental
"Saya tadi juga tak menyangka bahwa malam ini (ditahan). Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery (pemulihan). Tapi ya saya mematuhi hukum," ujar Novanto.