Penahanan itu kemudian dibantarkan lantaran ia harus jalani perawatan medis pascamengalami kecelakaan tunggal pada Kamis (17/11/2017) malam.
"Saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang (sebagai saksi) saya kan selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas," tutur Novanto.
Sementara pemanggilan sebagai tersangka, kata Novanto, dirinya baru dipanggil satu kali dan langsung dikeluarkan perintah penangkapan.
"Saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dilakukan penangkapan sebagai tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Setnov Bisa Berjalan saat ke Rutan KPK, Pengacara: Itu Saya Paksa
Untuk diketahui, Setnov sempat dirawat selama dua hari tiga malam di RSCM sebelum dibawa KPK ke rutan, dini hari tadi.
Sebelumnya KPK sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap Ketua DPR di rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Tapi upaya KPK gagal lantaran dia tak ada dirumah.
Penjemputan paksa dilakukan sebab Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.