Ia menjelaskan, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebenarnya menyatakan Setnov masih harus dirawat.
Tapi, terusnya, tim dokter KPK menilai Setnov tak lagi memerlukan perawatan inap di RSCM atau RS lainnya.
“Layak atau tidak layak bukan saya yang menentukan. Dokter KPK mengatakan mau mengambil alih, jadi malam-malam dipindahkan. Kami ikuti prosedur itu,” jelasnya.
Baca Juga: Setya Novanto dan Pintu Belakang RSCM