Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK

Senin, 20 November 2017 | 02:40 WIB
Sempat 'Menghilang', Setnov: Saya Sebenarnya Sudah Mau ke KPK
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, mengakui sebenarya sudah berencana datang ke kantor KPK setelah seharian dia menghilang, yakni pada hari Kamis (17/11/2017).

"Saya memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 (Partai Golkar) jam 08.00 WIB," kata Novanto seusai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.

Namun, lanjut Novanto, niat tersebut dia tunda lantaran dapat undangan wawancara di Metro TV. Tapi, saat dalam perjalan menuju studio stasiun televisi swasta nasional itu, mobil yang ditumpanginya tiba-tiba mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi

"Di luar dugaan, saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar, (maka harus dirawat)," ujar Novanto.

Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui tetap patuh pada proses hukum, sehingga ia bersedia untuk diperiksa dan ditahan pada Senin dini hari ini.

"Saya tetap mematuhi masalah hukum dan apapun saya tetap menghormati," ucap Novanto.

Untuk diketahui, pada hari yang sama saat kecelakaan, Novanto langsung dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau selama satu malam.

Selang sehari, Jumat (17/11), ia dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Ia dirawat selama tiga hari di RSCM, yakni sampai Minggu (19/11) malam.

Baca Juga: Setya Novanto: Saya Tak Menyangka Ditahan Tengah Malam Ini

Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB, Setnov dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa dan langsung dijebloskan ke rumah tahanan.

Sebelumnya, KPK sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap Ketua DPR di rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam. Tapi upaya KPK gagal lantaran dia tak ada dirumah.

Penjemputan paksa dilakukan sebab Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI