Sebelumnya, KPK sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap Ketua DPR di rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam. Tapi upaya KPK gagal lantaran dia tak ada dirumah.
Penjemputan paksa dilakukan sebab Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.