Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi

Senin, 20 November 2017 | 02:26 WIB
Jadi Tahanan KPK, Setnov Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, seusai diperiksa KPK dan akan dimasukkan ke Rutan KPK, Senin (20/11/2017) dini hari. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Setnov sempat dirawat selama dua hari tiga malam di RSCM sebelum dibawa KPK ke rutan, dini hari ini.

Sebelumnya KPK sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap Ketua DPR di rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Tapi upaya KPK gagal lantaran dia tak ada dirumah.

Penjemputan paksa dilakukan sebab Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Baca Juga: Setya Novanto: Saya Tak Menyangka Ditahan Tengah Malam Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI