Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto, mengakui tidak menyangka dirinya aka dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat, ke Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari ini.
"Ya saya sudah menerima tadi (surat penahanan), meskipun dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan," kata Novanto seusai diperiksa penyidik di KPK, Senin dini hari.
Ketua Umum Partai Golkar mengakui sempat berpikir, KPK akan memberikannya waktu untuk memulihkan kesehatan pascadiperiksa tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Saya tadi juga tak menyangka bahwa malam ini (ditahan). Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery (pemulihan). Tapi ya saya mematuhi hukum," ujar Novanto.
Baca Juga: Setnov Akhirnya Dipindah ke Rutan KPK, Tak Lagi Pakai Kursi Roda
Untuk diketahui, setelah dirawat selama dua hari tiga malam di RSCM Kencana pascakecelakaan pada Kamis (16/11), penyidik KPK akhirnya membawa Novanto ke KPK pada Minggu (19/11) malam.
Tiba di kantor lembaga antirasywah pada jam 23.39 Wib, penyidik tidak mau mengulur waktu lagi untuk memeriksa Novanto.
Sekitar pukul 01.15 dini hari, pemeriksaan selesai dan ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan KPK.