Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto akhirnya selesai diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik, Senin (20/11/2017) dini hari.
Seusai diperiksa di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak Minggu (19/11) tengah malam, Setnov langsung dimasukkan ke mobil tahanan untuk ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Pantauan Suara.com, Setnov menuju keluar gedung KPK seusai diperiksa sekitar pukul 01.00 WIB.
Berbeda ketika ia dibawa penyidik KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Minggu tengah malam, Setnov seusai diperiksa tak lagi menggunakan kursi roda.
Baca Juga: Masuk Rutan KPK, Setya Novanto Akan Huni Sel Isolasi
Setnov tampak keluar dari gedung menuju mobil tahanan secara tegak berjalan kaki.
Dikawal sejumlah petugas keamanan, Setnov tampak pelan-pelan berjalan menuju mobil tahanan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pembantaran penahanan Setnov diakhiri karena tim dokter sudah menyatakan yang bersangkutan tak lagi memerlukan perawatan inap.
“Tim dokter RSCM maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuat opini kedua menyatakan, SN tak lagi memerlukan rawat inap,” tegas Febri dalam konferensi pers di RSCM.
“Intinya, kalau ada pertanyaan apakah tersangka sudah bisa diperiksa, ya benar, pemeriksaan sudah bisa dilakukan. Oleh penyidik, malam ini, langsung dipindahkan,” tambah Febri.
Baca Juga: KPK: Setya Novanto Dinyatakan Sudah Sehat untuk Diperiksa
Setnov ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.