Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto telah dinyatakan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, tak lagi memerlukan perawatan inap.
Akhirnya, Minggu (19/11/2017) sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik itu dibawa penyidik ke kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setnov dipastikan mulai menghuni Rumah Tahanan KPK, sejak Senin (20/11) dini hari ini.
Baca Juga: Dipindah ke Rutan KPK, Setnov Tampak Lemas
Setibanya di kantor KPK, tak lagi tampak perban terbalut di sebagian besar kepala Setnov seperti yang terlihat ketika ia dipindah dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM, Jumat (17/11).
Selain tak lagi memakai perban, juga tak tampak bengkak atau benjol yang pernah diandaikan oleh pengacaranya, Fredrich Yunadi, memunyai ukuran sebesar kue bakpao.
Hanya, dahi sebelah kiri Setnov tampak biru keungu-unguan dan terdapat bekas perban.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengenakan kemeja berwarna putih yang berbalut rompi oranye khas tahanan KPK. Ia juga hanya memakai sandal.
Setnov dibawa memakai kursi roda saat turun dari mobil yang membawanya dari RSCM.
Baca Juga: Dipindah ke KPK, Tak Lagi Ada Perban di Kepala Setnov
Ia tampak lemas saat dibawa oleh penyidik KPK Ambarita Damanik. Setnov juga didampingi pengacaranya, Fredrich Yunadi.
Namun, tidak tampak istri maupun keluarganya yang lain menemani Setnov yang dipastikan mulai menghuni bilik tahanan.
Setnov juga tidak melambaikan tangan ke arah awak media yang sudah menunggunya. Ia juga tak memberikan pernyataan apa pun saat dibawa masuk ke gedung KPK.