Sebelumnya, dalam konferensi pers KPK di RSCM, Direktur Utama RSCM dr Soejono mengatakan tak lagi ada indikasi Setnov memerlukan rawat inap.
”Sejak Jumat (17/11) lalu, pasien atas nama SN dikirim ke sini untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan. Jumat sampai Minggu hari ini sudah dilakukan wawancara medis, pemeriksaan jasmani, dan lainnya untuk menyimpulkan kondisi kesehataannya,” kata dr Soejono.
”Dalam laporan tertulis kami, yang sudah diberikan kepada KPK, bahwa pasien SN sudah tak lagi ada indikasi untuk dirawat inap,” tegasnya.
Baca Juga: Dipindah ke Rutan KPK, Setnov Pakai Rompi Oranye Tahanan