Direktur RSCM: Tak Lagi Ada Indikasi untuk Rawat Inap Setnov

Reza Gunadha | Dian Rosmala
Direktur RSCM: Tak Lagi Ada Indikasi untuk Rawat Inap Setnov
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menggelar konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam. [Suara.com/Dian Rosmala]

Dalam laporan tertulis kami, yang sudah diberikan kepada KPK, bahwa pasien SN sudah tak lagi ada indikasi untuk dirawat inap, tegasnya.

Suara.com - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menegaskan, Ketua DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik, Setya Novanto, sudah tak lagi membutuhkan perawatan inap.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama RSCM dr Soejono dalam konferensi pers bersama KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di RSCM, Minggu (19/11/2017) malam.

”Sejak Jumat (17/11) lalu, pasien atas nama SN dikirim ke sini untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan. Jumat sampai Minggu hari ini sudah dilakukan wawancara medis, pemeriksaan jasmani, dan lainnya untuk menyimpulkan kondisi kesehataannya,” kata dr Soejono.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

”Dalam laporan tertulis kami, yang sudah diberikan kepada KPK, bahwa pasien SN sudah tak lagi ada indikasi untuk dirawat inap,” tegasnya.

Alhasil, Setnov pada tengah malam ini juga dipindahkan dari RSCM ke Rumah Tahanan KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan.

Setnov dibawa penyidik KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB.

Setibanya di depan lobi kantor KPK, Setnov didudukkan di kursi roda. Setnov juga sudah dipakaikan rompi oranye khas tahanan KPK.

Baca Juga: Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim