Tak perlu rawat inap
KPK memindahkan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu dari RSCM Kencana ke rumah tahanan KPK, meskipun pengacara Novanto ngotot lembaga antirasuah tak punya kewenangan menahan orang lagi sakit.
"Menurut direktur RSCM dan diverifikasi tim dokter IDI bahwa yang bersangkutan tak perlu rawat inap setelah diakses dua hari, Jumat, Sabtu, Minggu, sampai hari ni, tiga hari malah sebenarnya. Oleh karena itu sesuai standar, maka pembantaran tak dibutuhkan lagi. Oleh karena itu, mungkin akan ada pemindahan dari sini ke tahanan di KPK," kata komisioner KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di RSCM Kencana.
Novanto kecelakaan lalu lintas pada waktu sedang dicari penyidik KPK untuk ditangkap. Sebelum masuk RSCM pada hari Jumat, Novanto dirawat lebih dulu di RS Medika Permata Hijau pada Kamis lalu.
Saat ini, konferensi pers masih berlangsung di RSCM Kencana. Dokter sedang menjelaskan kondisi kesehatan ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar itu.