Minggu Tengah Malam, Setnov Dimasukkan Rutan KPK

Minggu, 19 November 2017 | 23:47 WIB
Minggu Tengah Malam, Setnov Dimasukkan Rutan KPK
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR itu resmi ditahan oleh KPK. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektonik, Setya Novanto, akhirnya dipindahkan ke Rumah Tahanan KPK, Minggu (19/11/2017) tengah malam.

Setnov dibawa penyidik KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB.

Setibanya di depan lobi kantor KPK, Setnov didudukkan di kursi roda. Setnov juga sudah dipakaikan rompi oranye khas tahanan KPK.

Kuasa hukum Setnov, yakni  Friedrich yunadi, juga tampak mendampingi Setnov di kantor sekaligus Rutan KPK.

Baca Juga: Resmi! KPK Pindahkan Setya Novanto ke Rumah Tahanan

Pada waktu bersamaan, di RSCM, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menggelar konferensi pers yang bersama pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

”Petama, KPK mengucapkan terima kasih kepada RSCM serta IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atas dukungan dan kerja sama yang telah memastikan penilaian kondisi kesehatan SN (Setnov). Kami sudah mendapat laporan penilaian dari RSCM dan IDI yang intinya, SN tak lagi membutuhkan rawat inap,” kata Laode.

Karena tak lagi membutuhkan perawatan inap di RSCM, Laode memastikan Setnov akan dipindahkan ke Rutan KPK.

”Jadi, sesuai standar dan prosedur, pembantaran penahanannya tak lagi dibutuhkan. Karena itu, akan ada pemindahan dari sini ke Rutan KPK,” tegasnya.

Baca Juga: Akhirnya Novanto Dipindahkan ke Rutan KPK, Tak Perlu Rawat Inap!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI