Resmi! KPK Pindahkan Setya Novanto ke Rumah Tahanan

Minggu, 19 November 2017 | 23:35 WIB
Resmi! KPK Pindahkan Setya Novanto ke Rumah Tahanan
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menggelar konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan memindahkan Ketua DPR RI Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, ke rumah tahanan (rutan), Minggu (19/11/2017) tengah malam.

Keputusan itu diungkapkan akil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers yang digelar di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam pukul 23.00 WIB.

”Petama, KPK mengucapkan terima kasih kepada RSCM serta IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atas dukungan dan kerja sama yang telah memastikan penilaian kondisi kesehatan SN (Setnov). Kami sudah mendapat laporan penilaian dari RSCM dan IDI yang intinya, SN tak lagi membutuhkan rawat inap,” kata Laode.

Karena tak lagi membutuhkan perawatan inap di RSCM, Laode memastikan Setnov akan dipindahkan ke Rutan KPK.

Baca Juga: Akhirnya Novanto Dipindahkan ke Rutan KPK, Tak Perlu Rawat Inap!

”Jadi, sesuai standar dan prosedur, pembantaran penahanannya tak lagi dibutuhkan. Karena itu, akan ada pemindahan dari sini ke Rutan KPK,” tegasnya.

Untuk diketahui, Setnov kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik pada Jumat (10/11). 

KPK juga sempat mengupayakan penjemputan paksa terhadap Setnov di kediamannya, Rabu (15/11) malam, karena yang bersangkutan tak mau memenuhi pemanggilan pemeriksaan.

Sejak upaya penjemputan paksa yang gagal, Setnov sempat tak muncul ke hadapan publik. Keberadaannya baru diketahui ketika mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.

Baca Juga: Aceng Fikri Berharap Ada Bakal Cagub Jabar yang Mau Meminangnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI