Suara.com - KPK memindahkan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dari RSCM Kencana ke rumah tahanan
"Menurut direktur RSCM dan diverifikasi tim dokter IDI bahwa yang bersangkutan tak perlu rawat inap setelah diakses dua hari, Jumat, Sabtu, Minggu, sampai hari ni, tiga hari malah sebenarnya. Oleh karena itu sesuai standar, maka pembantaran tak dibutuhkan lagi. Oleh karena itu, mungkin akan ada pemindahan dari sini ke tahanan di KPK," kata komisioner KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di RSCM Kencana, Minggu (19/11/2017), malam.
Laode segera menginformasikan waktu pemindahan.
"Nanti akan kami informasinya apakah malam ini mau dipindahkan atau tidak," kata dia.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan pemindahakan dilakukan malam ini.
Novanto kecelakaan lalu lintas pada waktu sedang dicari penyidik KPK untuk ditangkap. Sebelum masuk RSCM pada hari Jumat, Novanto dirawat lebih dulu di RS Medika Permata Hijau pada Kamis lalu.
Saat ini, konferensi pers masih berlangsung di RSCM Kencana. Dokter sedang menjelaskan kondisi kesehatan ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar itu.