KPK Berencana Pindahkan Setnov ke Rumah Tahanan

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 19 November 2017 | 21:56 WIB
KPK Berencana Pindahkan Setnov ke Rumah Tahanan
Petugas membawa Setya Novanto untuk dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Jumat (17/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memindahkan Ketua DPR Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Manungkusumo (RSCM) Jakarta ke rumah tahanan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, bakal menggelar konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam ini.

Tapi, ia belum mau menjelaskan materi yang bakal dipublikasikan melalui jumpa pers tersebut.

"Nanti di RSCM ya. Malam ini, mungkin jam 21.00 WIB,” kata Syarif.

Baca Juga: Palestina Ancam Putus Hubungan dengan Amerika Serikat

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, rencana pemindahan tersangka kasus dugaan korupsi dana KP elektronik itu menunggu hasil analisa dan kesimpulan medis dari dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik dan Rumah Sakit, selain pemeriksaan umum dan MRI, tes CT Scan juga telah dilakukan,” kata Febri.

Selanjutnya, kata dia, setelah seluruh rangkaian tindakan medis dilakukan, analisis dan kesimpulan dari pihak dokter akan menjadi pertimbangan bagi KPK menentukan langkah berikutnya.

"Apakah masih dbutuhkan observasi dalam beberapa hari ke depan atau dapat dilakukan pemeriksaan dan penahanan lanjutan di Rutan KPK, akan ditentukan kemudian," ucap Febri.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa penahanan terhadap Setya Novanto telah dilakukan terhitung pada Jumat (17/11).

Baca Juga: Israel Bunuh 14 Bocah dan Tahan 300 Anak-Anak Palestina

"Ditandatangani atau tidak Berita Acara Penahanan bukan menjadi syarat yang mempengaruhi keabsahan penahanan tersangka," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI