"Pertama, kami khawatir oknum ini snegaja memanfaatkan kasus Setya Novanto untuk mencari panggung dalam pemberantasan posisi advokat yang nobile," kata Herijon.
Kedua, tambahnya, KPK harus teliti dan jernih dalam melihat persoalan ini. Jangan sampai lembaga KPK dijadikan alat untuk menghancurkan marwah advokat.
"Atau, kami tidak tahu apakah KPK ikut bersengkokol dengan oknum tertentu untuk merampas hak-hak advokat?" ujar Herijon.
Ketiga, dia khawatir apa yang dilakukan terhadap Fredrich akan membuat kegaduhan tersendiri di negara ini.
Baca Juga: Jimly Minta Masyarakat Tak Berlebihan Hakimi Novanto
"Karena ini merupakan pemantik terhadap menjadi murkanya advokat karena memperkosa kewenangannya," tuturnya.
Dan keempat, Herijon mengatakan, para advokat Indonesia akan bergerak untuk melawan kriminalisasi yang menimpa advokat yang terjadi atas perkara pelaporan pengacara Setya Novanto.
"Kami kira itu sikap tegas dari kami," tandasnya.