Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengimbau seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tidak membela tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang juga menjabat sebagai Ketua DPR, Setya Novanto.
"Saya anjurkan DPR jangan (bela Novanto), justru mengambil jarak. Sekaligus mendidik masyarakat untuk membedakan mana urusan pribadi mana institusi," ujar Jimly di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).
Jimly menilai masyarakat berlebihan dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat ketua umum Partai Golkar tersebutr. Seharusnya, kata dia, publik menyerahkannya pada aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mari kita bangun sistem, negara hukum kita ini berdasarkan Pancasila. Nilai Pancasila tidak ajarkan kita untuk langsung menghakimi," kata Jimly.
Baca Juga: Kenapa Dokter Rahasiakan Kondisi Setya Novanto?
"Makanya dalam tradisi negara beradab, semua tersangka itu ditutup matanya. Supaya wajahnya tidak kelihatan, supaya tidak jadi bahan gunjingan publik sebelum dia dihukum. Kan belum terbukti, mari hormati dulu," tambah Jimly.
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia itu juga meminta masyarakat berhenti menghujat Novanto danm enyerahkan kepada proses hukum yang tengah berjalan.
Menurutnya, sebagai Ketua DPR, Novanto mestinya memberikan contoh baik pada masyarakat, khususnya dalam proses hukum.
"Terbuka saja. Kalau tidak salah nanti akan kelihatan tidak salahnya di mana. Jadi, kita harus bangun tradisi beretika. Bukan hanya hukum yang kita tegakkan, tapi etika berbangsa juga. Etika sebagai pejabat publik. Kan jadi contoh," tandasnya.
Baca Juga: Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV