Polda Metro Boleh Periksa Novanto, Asal...

Minggu, 19 November 2017 | 18:36 WIB
Polda Metro Boleh Periksa Novanto, Asal...
Meme sindiran ke Setya Novanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku tak keberatan jika Polda Metro Jaya hendak memeriksa kliennya terkait insiden kecelakaan tunggal yang dialaminya.

"Saya rasa itu kan memang suatu kecelakaan atau peristiwa hukum yang harus ditaati. Bagaimana kronologis saya nggak tahu," kata Fredrich di RS Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017)

Apabila Polda butuh keterangan dari dan Setnov tak keberatan diperiksa, Fredrich tidak ada masalah. Asalkan mempertimbangkan kondisi Setnov saat ini yang menurutnya masih belum stabil.

"Sejauh mana mereka perlu atau dari Polda datang ke sini memeriksa atau bagaimana, ya silahkan saja. Selama itu sesuai dengan UU pasti kita dukung. Tidak mungkin kalau kita tidak dukung," tutur Fredrich.

Baca Juga: Kenapa Dokter Rahasiakan Kondisi Setya Novanto?

Termasuk juga KPK. Jika lembaga antirasuah ingin memeriksa Novanto terkait kasus korupsi KTP Elektronik, menurut Fredrich, harus disesuaikan dengan kondisi.

"Pemeriksaan hanya bisa dilakukan bila yang diperiksa, ditanya apakah saudara dalam keadaan sehat dan bersedia diperiksa? Nah, kalau yang diperiksa menjawab saya tak sehat, selesai, titik, tak bisa dilanjutkan. Begitu hukum acara kita dan itu harus diperhatikan, dihormati," kata Fredrich.

Novanto diketahui menjalani perawatan medis pasca insiden kecelakaan tunggal di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2017) malam. Sebelum insiden kecelakaan terjadi, Novanto tengah dalam pencarian tim penyidik KPK setelah gagal dijemput paksa pada Rabu (17/11/2017) malam.

Baca Juga: Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI