Selain Novanto, Ini Dia Tersangka Korupsi Lainnya yang Buron

Minggu, 19 November 2017 | 15:37 WIB
Selain Novanto, Ini Dia Tersangka Korupsi Lainnya yang Buron
Petugas membawa Setya Novanto untuk dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Jumat (17/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto sempat menghilang saat dijemput paksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Rabu (16/11/2017). 

KPK bahkan sempat menyatakan ingin meminta Polri untuk menetapkan Novanto sebagai buron atau daftar ‎pencarian orang bila dalam 1X24 jam Ketua Umum Partai Golkar itu tidak datang ke KPK.

Novanto mengklaim akan menyerahkan diri, pada Kamis (17/11/2017). Namun, sebelum datang ke KPK, Novanto terlibat kecelakaan tunggal dan mengharuskannya dirawat di rumah sakit.

Mantan Komisioner KPK, Bibit Samad Rianto, mengungkapkan, kasus buron tersa‎ngka KPK seperti itu bukan kali pertama. Seingat dia, pada periode kepemimpinnya, yaitu 2007-2011, ada tiga orang yang buron. Ketiganya adalah, Anggoro Widjojo, Nunun Nurbaetie, dan Muhamad Nazarudin.

"Itu pernah ada sampai ke Hong Kong segala macam, ada dua kali kalau nggak salah. Anggoro itu lari juga. Terus sopo yang kaitannya dengan Miranda Gultom malah lari ke Thailand dan ketangkap di Thailand, itu ada. Terus Nazarudin. Ada tiga kalau nggak salah waktu zaman saya. Itu di Amerika Selatan," ungkap ‎Bibit di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Baca Juga: Sekjen Golkar Protes KPK Akan Jadikan Setya Novanto Buronan

Kini, KPK telah mengeluarkan surat penahanan Novanto. Namun, karena sakit, penahanannya dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"‎Kalau kita punya integritas kita hadapi saja apa yang terjadi," jelasnya.‎

Sekadar diketahui, tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo pernah buron selama beberapa tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut pada 17 Juli 2009 dan setelah itu menghilang dari Indonesia.‎

‎Anggoro kemudian ditangkap di Hongkong pada 29 Januari 2014 oleh otoritas China. Dia kemudian dikembalikan ke Indonesia pada 30 Januari 2014. ‎

Selanjutnya, Nunun Nurbaetie yang tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia juga sempat buron. Dia akhirnya ditangkap di Thailand pada 7 Desember 2011 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011.

Dalam kasus itu, Nunun berperan membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar ke sejumlah angogta DPR periode 1999-2004. Cek itu dibagikan setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai DGS BI dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR.‎

Baca Juga: KPK Kirim Surat Buron Setya Novanto ke Mabes Polri dan Interpol

Kemudian, buron lainnya yang kabur adalah Muhammad Nazarudin. Dia merupakan tersangka kasus suap wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olah Raga.‎

Dia ditangkap oleh otoritas Kolombia karena menggunakan paspor palsu. Penangkapan ini terjadi di Cartegena, Kolombia ‎pada 7 Agustus 2011.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI