Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan belum ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan ajudan Ketua DPR RI Setya Novanto berinisial R.
"Ajudan menemani saja, nggak ada urusan apa-apa. Nggak ada keterkaitan apa-apa (dengan kasus Novanto)," ujar Rikwanto di sela-sela acara syukuran dua tahun Muhammadiyah Ranting Pondok Labu, di Gedung Graha Adhya Wicaksana Pusdatin Kemhan, Jalan Raya Fatmawati Nomor 1, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).
Rikwanto menjelaskan, Propam Mabes Polri telah menggali keterangan R terkait peristiwa yang terjadi sebenarnya.
"(R diperiksa) sebatas yang dia ketahui saja, nggak ada urusan dengan yang lain," kata dia.
Baca Juga: Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV
Saat disinggung soal kecelakaan Novanto yang dianggap janggal oleh sebagian orang, Rikwanto tidak mau menanggapi. Ia lebih memilih untuk menunggu hasil akhir.
"Kecelakaan itu kami serahkan pada ahlinya, ahlinya itu dari lantas, kemudian masih pemeriksaan, masih proses. Nanti disimpulkan bagaimana penyebabnya, bagaimana prosesnya," kata dia.
"Ada saksi mata, nabrak trotoar pohon tiang listrik, tapi kecepatan kemudian bagaimana itu bisa terjadi kita tunggu saja hasil akhirnya," Rikwanto menambahkan.
R diketahui bersama tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan seorang jurnalis bernama Hilman Mattauch di dalam Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO. Mobil berwarna hitam yang dikemudikan Hilman mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah ketua umum Partai Golkar mengalami kecelakaan dan dilarikan ke Rumah Sakit Medikal Permata Hijau, Jakarta Barat, ajudan berinisial R langsung diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Baca Juga: Bibit Nilai Wajar Setya Novanto Kembali ke Praperadilan
Saat ini, Novanto dipindah ke RS Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat.