Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tidak berpikir negatif setelah Pemerintah Jakarta menaikan dana operasional untuk RT dan RW mulai tahun depan.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah DKI tetap akan membuat sistem pelaporan sebagai bukti pertanggungjawaban ketua RT dan RW, mengingat gaji yang diberikan berasal dari APBD Jakarta tahun 2018.
"Tapi jangan lah berpandangan negatif pada para ketua RT dan RW. Mereka itu bekerjanya penegak sosial. Kalau dihitung biayanya, ongkos mereka besar sekali," ujar Anies seusai menghadiri acara di komplek Masjid At-Taqwa Attahoriyah, Jalan KH. Abdullah Syafei, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).
Untuk dana operasional RT mulai tahun depan menjadi Rp2 juta perbulan, sedangkan RW Rp2,5 juta. Menurut Anies, ketua RT dan RW selama ini telah bekerja sosial dan saatnya mendapat perhatian dari pemerintah.
Baca Juga: Anies Baswedan, Walk Out Kolese Kanisius, dan Demokrasi Sejati
"Jadi di satu sisi kita harus tertib administrasi, tapi sisi lain jangan menimbulkan kecurigaan. Itu dana operasional," kata dia.
Sebelumnya Komisi A DPRD Jakarta sudah menyetujui kenaikan dana operasional untuk RT dan RW dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun 2018.