Suara.com - Seorang kakek setelah menganiaya seorang nenek di Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku penganiayaan berinisial Kbu (82), pekerjaan tani, warga Dusun Gampong Barat Kecamatan Nisam. Sedangkan korbannya berinisial Sbh (59), Ibu rumah tangga, warga Desa Meunasah Beunot, Kecamatan Nisam.
Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Desa Beunot, Sabtu (18/11/2017), sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban sedang mengupas kelapa di kebun. Kemudian datang pelaku dan terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban.
"Suasana semakin memanas, hingga pelaku mengambil kayu dan memukul korban di bagian kepala sehingga kepala korban berdarah," ujar Kapolsek, Minggu (19/11/2017).
Baca Juga: Kemendikbud: Video Pemukulan Murid Bukan Dilakukan Guru
Usai melakukan penganiyaan, kakek tersebut menyerahkan diri ke Polsek Nisam. Sedangkan korban dibawa ke puskesmas setempat untuk dilakukan perawatan medis terhadap lukanya.
Bahkan, karena lukanya terlalu parah korban terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia di Lhokseumawe.
"Korban dibawa ke Puskesmas Nisam, akan tetapi karena lukanya agak parah korban terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia, untuk penanganan medis lanjutan," ungkap Kapolsek Nisam.
Selain pelaku yang telah menyerahkan diri ke Polsek Nisam, secara bersamaan anak korban juga sudah melaporkan tindak pidana penganiayaan terhadap ibunya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Nisam untuk proses pemeriksaa lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut," jelas Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Bantah Video Pemukulan Pelajar di Daerahnya