Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi

Minggu, 19 November 2017 | 09:36 WIB
Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan, kekinian terparkir di kantor Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017). [Suara.com/Wely Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa kali panggilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI