Suara.com - Seorang lelaki berinisial D (28) diamankan Tim Res/Intel Polsek Pidie bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie, Polda Aceh karena membakar rumahnya sendiri. Penangkapan itu dilakukan di areal persawahan di sekitar irigasi di Gampong Sanggeu, Kamis (16/11/2017) dini hari.
Melansir dari laman Polri, Tribratanews, Jumat (17/11/2017) D yang merupakan seorang pengangguran itu membakar rumahnya setelah mengkonsumi narkoba jenis sabu. Usai membakar, pelaku melarikan diri ke areal persawahan.
Tim yang dipimpin Kapolsek Pidie Iptu Charil Ansar S.Sos, MM, mendatangi TKP dan langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi, tim bergerak ke areal persawahan dan pukul 04.00 WIB pelaku akhirnya ditemukan. Saat ditemukan, pelaku memegang sebilah pisau dan satu batang besi.
Baca Juga: Menkeu Minta Warga Laporkan Aparat Pajak yang Lakukan "Ijon"
"Kerugian material ditaksir mencapai Rp50.000.000 dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti satu buah pisau dapur, satu batang besi ukuran 10 mm, dan satu buah kaca pirek yang digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Charil Ansar.
Sejauh ini belum diketahui pasti motif pelaku membakar rumahnya sendiri.