Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan, posisi Setya Novanto sebagai ketua umum partainya tak bisa sembarangan diganti.
Mahyudin mengungkapkan, pergantian posisi Ketua Umum Partai Golkar hanya bisa dilaksanakan dalam forum musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
"Siapa yang bisa menggantikan Novanto? Yang bisa mengganti Novanto hanya satu, musyawarah nasional luar biasa dan ada saratnya, yang lain tidak bisa. Hanya Munaslub yang bisa memberhentikan dan mengangkat ketua umum," kata Mahyudin di DPR, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Baca Juga: Agar Tak Hilang Lagi, KPK Didesak Borgol Tangan Setnov di RS
Usulan pergantian posisi ketua umum ini dilontarkan sesepuh partai yang juga Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Usulan itu dilontarkan karena Novanto sempat menghilang ketika dijemput paksa KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Mahyudin sepakat dengan usulan itu. Namun, dia menegaskan, usulan itu bisa dilakukan dengan syarat ada persetujuan dari 2/3 anggota DPD tingkat I.
"Sah-sah saja usulan itu. Tapi kan Munaslub itu ada mekanisme yang diatur dalam AD/ART yaitu harus diminta dan atau disetujui oleh minimal dua pertiga oleh DPD I seluruh Indonesia," ujar Mahyudin.
Namun, menurutnya, seluruh DPD I maupun DPD II Golkar masih sepakat untuk mempertahankan kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub Bali sampai tahun 2019. Dalam munaslub tersebut, Setya Novanto dinobatkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Baca Juga: AMPG Jaga Setnov di RSCM: Jelek Buruknya, Dia Masih Ketua Kami