Agar Tak Hilang Lagi, KPK Didesak Borgol Tangan Setnov di RS

Jum'at, 17 November 2017 | 18:59 WIB
Agar Tak Hilang Lagi, KPK Didesak Borgol Tangan Setnov di RS
Setya Novanto. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus kecelakaan Ketua DPR Setya Novanto menjadi blessing in disguise (berkah tersembunyi) bagi KPK.

Sebabnya, KPK tak lagi perlu repot-repot memburu tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik tersebut. KPK tinggal menetapkan Setnov menjadi tahanan yang dititipkan di rumah sakit.

"IPW berharap KPK dan Polri segera mendatangi Novanto ke rumah sakit, dan menyerahkan surat penahanan, serta mengambilalih sistem pengamatannya untuk mengawasi tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut agar tidak kembali menghilang," kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2017).

Dia menyarankan agar KPK memborgol tangan Novanto yang sedang dirawat di rumah sakit, layaknya tahanan lain.

Baca Juga: AMPG Jaga Setnov di RSCM: Jelek Buruknya, Dia Masih Ketua Kami

Selain itu, kata dia, polisi juga perlu memeriksa pengemudi mobil yang ditumpangi Setnov saat kecelakaan. Pengemudi itu ialah Hilman, seorang wartawan stasiun televisi swasta nasional.

“Pemeriksaan pengemudi mobil itu diperlukan untuk menyimpulkan, apakah kecelakaan itu akibat kelalaian pengemudi hingga membuat orang lain terluka, atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi KTP-el?” duganya.

Dia menuturkan, kerja sama KPK dengan Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, terutama dalam menghadapi pihak pihak yang berusaha menghalangi penanganan kasus tersebut.

Tak hanya itu, Neta menilai Polri dianggap perlu membantu KPK dalam menuntaskan kasus Setnov agar kedua lembaga itu tidak diadu domba.

"Kasus kecelakaan Novanto ini harus menjadi blessing in disguise bagi KPK dan Polri agar semakin solid dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi, serta tidak mudah dipecah belah atau diadu domba tersangka korupsi," tandasnya.

Baca Juga: Siapa Bilang Tabrak Tiang Listrik Gampang? Coba di Game Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI