Suara.com - Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi tersangka kasus proyek KTP elektronik, Setya Novanto, saat kecelakaan, kekinian terparkir di kantor Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
Pantauan Suara.com, mobil Toyota Fortuner itu ditutupi sebuah terpal dan dipasang garis pembatas kepolisian. Adapun pelat nomor polisi mobil itu sudah dicopot oleh anggota kepolisian.
Bagian bumper depan mobil terlihat rusak. Adapun pelek ban bagian depan sebelah kanan tampak pecah.
Baca Juga: Siapa Bilang Tabrak Tiang Listrik Gampang? Coba di Game Ini
Sementara kaca bagian kiri mobil itu, tepat di bangku Setya Novanto duduk saat kecelakaan, juga pecah.
Sebelumnya, mobil Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI itu mengalami kecelakaan, yakni menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.
Saat kecelakaan, mobil itu dikemudikan Hilman, seorang wartawan stasiun televisi swasta nasional. Selain Hilman dan Setnov, ketika terjadi kecelakaan, di mobil itu juga terdapat ajudan bernama Reza.
Baca Juga: JK Minta KPK Periksa Semua RS yang Rawat Setya Novanto