JK Minta KPK Periksa Semua RS yang Rawat Setya Novanto

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 17 November 2017 | 18:03 WIB
JK Minta KPK Periksa Semua RS yang Rawat Setya Novanto
Setya Novanto. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta KPK memeriksa rumah-rumah sakit yang pernah ditempati Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), guna memastikan kebenaran informasi kesehatannya.

"Pernyataan sakit itu selalu harus juga dicek oleh KPK sendiri, tidak sembarang orang, dan menurut saya perlu juga diperiksa rumah sakit-rumah sakit yang apa itu, tentang kebenaran informasi itu," kata Wapres di Kompleks Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).

Pernyataan JK tersebut disampaikan, terkait kondisi tersangka kasus korupsi KTP-el Setya Novanto itu yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Barat, Kamis (16/11) malam, dan sempat dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau.

Baca Juga: JK: Setnov Biasanya Juga Cepat Sembuh

Menurut Wapres, kredibilitas rumah sakit dipertaruhkan dalam memberikan informasi kesehatan seorang tersangka korupsi yang berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK, meskipun fungsi fasilitas kesehatan adalah memberikan perawatan kepada orang yang membutuhkan.

"Jangan rumah sakit dipakai karena nanti etikanya, etika rumah sakitnya nanti hilang karena banyak yang bersembunyi di balik surat keterangan dokter," tukasnya.

Setnov kekinian dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait kemungkinan akan menjenguk Setya Novanto, JK mengatakan kemungkinan tersebut sulit mengingat KPK juga susah menemui ketua DPR itu.

"KPK saja susah jenguk apalagi kita ini," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Ganggu Proses Hukum, KPK Didesak Usut Pengacara Setnov

Setelah dipindahkan ke RS Polri Kramatjati, Wapres mengharapkan proses hukum Setya Novanto tidak terganggu lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI