Suara.com - Anggota polisi bernama Reza yang menjadi ajudan Ketua DPR RI Setya Novanto, sedang diperiksa aparat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Reza diperiksa terkait kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO, yang ditumpangi tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik tersebut.
"Sedang dimintakan keterangan di Mabes Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017).
Baca Juga: Lokasi Tiang Listrik Tempat Kecelakaan Setnov Tergenang Banjir
Menurut Argo, pemeriksaan itu untuk mencari tahu soal kronologi kecelakaan yang terjadi di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.
Saat menabrak tiang listrik, Reza saat itu duduk di bangku depan bersebelahan dengan Hilman Mattauch, jurnalis Metro TV yang mengemudikan mobil. Sedangkan Novanto duduk di bangku tengah mobil tersebut.
"Nanti kami cek, semua kan ada bukti di lapangan," katanya.
Namun, Argo tak mempermasalahkan soal keberadaan Reza saat kejadian kecelakaan tersebut. Pasalnya, jasa pengawalan itu sudah sesuai aturan, karena Novanto merupakan pejabat negara.
"Itu sesuai dengan aturan, pejabat negara bisa menggunakan ajudan," katanya.
Baca Juga: Setnov Tabrakan, Tiang Listrik Akhirnya Beri 'Klarifikasi'
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Hilman sebagai tersangka lantaran dianggap lalai saat mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan.
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.