Suara.com - Kasus hukum terakhir ini paling mencolok. Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto awalnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan vertigo dan pingsan sehingga harus masuk rumah sakit.
Beberapa pekan kemudian, setelah dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk keduakalinya dan hampir saja ditangkap KPK, Novanto kembali masuk rumah sakit. Dia mengalami kecelakaan lalu lintas.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya luka-luka di bagian kepala sehingga harus menjalnai MRI otak. Fredrich menegaskan kliennya tidak menghindari proses hukum.
Sebelum Novanto, ada banyak tokoh yang juga pernah sakit di tengah proses hukum. Berikut ini nama-namanya.
Neneng Sri Wahyuni
Mantan Direktur Keuangan PT. Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni terjerat kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2008.
Neneng dianggap mengabaikan panggilan penyidik KPK. Pasalnya, Neneng saat ditetapkan sebagai terdakwa tidak langsung menyerahkan diri.
Saat sidang berlangsung, Neneng mengaku sakit. Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin Nazarudin pun langsung diperiksa dokter khusus rumah tahanan KPK.
Neneng kemudian dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta oleh pengadilan.
Richard Joost Lino