Suara.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda memastikan, kecelakaan yang dialami Setya Novanto ketika menumpangi kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO, merupakan kecelakaan tunggal.
Hal itu disampaikan Kingkin seusai melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
"Kami pastikan ini murni kecelakaan. Kan dari olah TKP ini dipastikan laka tunggal," kata Kingkin di lokasi, Jumat (17/11/2017).
Baca Juga: Setya Novanto Dipindah ke RSCM Kencana
Ia menjelaskan, kecelakaan tunggal yang dimaksud adalah tidak ada keterlibatan kendaraan lain sehingga menyebabkan peristiwa tersebut.
"Dalam olah TKP, kami melihat, sejak awal sampai terjadi insiden itu, yakni menabrak tiang listrik, tak ada bukti kendaraan lain yang terlibat,” tandasnya.