Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan Novanto dirujuk dokter ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta Pusat, karena peralatan magnetic resonance imaging atau MRI di Rumah Sakit Medika Permata Hijau rusak.
"Klien kami diatas saran dokter yang merawatnya untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto. Karena ada alat yang rusak, sedangkan cidera kepalanya itu nggak bisa ditunda lagi," ujar Fredrich Yunadi di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2017).
Sekitar pukul 12.43 WIB, Novanto terlihat dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau menggunakan ranjang tempat tidur ke mobil ambulance. Kepala Novanto diperban. Ada selang di hidungnya. Dia terlihat diam saja.
Mobil ambulance tersebut kemudian menuju ke RSCM dengan dikawal polisi.
Fredrich mengatakan kaki Novanto kram dan matanya belum bisa dibuka.
"Karena kalau dibuka berputar, dadanya sesak karena dokter ini setelah koordinasi dengan RSCM, dengan dokter di sana kemudian dirujuk ke RSCM. Saya nggak tahu memburuk atau tidak, itu kewenangan dokter yang merawatnya," kata dia.
Kecelakaan yang menimpa Novanto terjadi ketika penyidik KPK sedang mencari keberadaannya. KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto karena dia berulangkali tak mau memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP. [Julistania]
"Klien kami diatas saran dokter yang merawatnya untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto. Karena ada alat yang rusak, sedangkan cidera kepalanya itu nggak bisa ditunda lagi," ujar Fredrich Yunadi di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2017).
Sekitar pukul 12.43 WIB, Novanto terlihat dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau menggunakan ranjang tempat tidur ke mobil ambulance. Kepala Novanto diperban. Ada selang di hidungnya. Dia terlihat diam saja.
Mobil ambulance tersebut kemudian menuju ke RSCM dengan dikawal polisi.
Fredrich mengatakan kaki Novanto kram dan matanya belum bisa dibuka.
"Karena kalau dibuka berputar, dadanya sesak karena dokter ini setelah koordinasi dengan RSCM, dengan dokter di sana kemudian dirujuk ke RSCM. Saya nggak tahu memburuk atau tidak, itu kewenangan dokter yang merawatnya," kata dia.
Kecelakaan yang menimpa Novanto terjadi ketika penyidik KPK sedang mencari keberadaannya. KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto karena dia berulangkali tak mau memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP. [Julistania]