Suara.com - Setya Novanto, tersangka kasus kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun, dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017), siang.
"Dirujuk dokter dokter ke RSCM," kata pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, di RS Medika Permata Hijau.
Salah satu alasan ketua DPR yang merangkap ketua umum Partai Golkar itu dirujuk ke RSCM karena alat magnetic resonance imaging atau MRI di RS Medika Permata Hijau rusak.
"Kan harus dilakukan MRI untuk mendapatkan kepastian (kondisi otak Novanto)," kata Fredrich.
Fredrich belum tahu siapa dokter yang akan menangani Novanto di RSCM.
Menurut pengamatan Suara.com, Novanto dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau dengan ranjang pasien. Kepalanya diperban. Mukanya terlihat. Dia diam saja. Ada selang di hidungnya.
Perempuan yang ikut mendampingi Novanto terihat berusaha menutupi wajah Novanto pakai selimut.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika penyidik KPK sedang mencari keberadaan Novanto. Sebelum itu, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto karena dia berulangkali tak mau memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagi saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP.