Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara kecelakaan Ketua DPR RI Setya Novanto, di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017) siang.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Kingkin W mengatakan, olah TKP itu adalah kali kedua dilakukan.
"Ini olah TKP lanjutan, sebab tadi malam sudah dilaksanakan,” kata Kingkin, Jumat.
Baca Juga: Dokter yang Merawat Setnov: Tak Ada Istilah 'Booking' di Sini
Ia mengatakan, personelnya memakai alat Traffic Accident Analysis (TAA) saat olah TKP lanjutan. Alat itu untuk mengetahui situasi TKP sebelum dan sesudah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami menggunakan TAA dari Korlantas termasuk ditlantas Polda Metro. Alat ini digunakan untuk bisa melihat sebelum dan saat ada kejadian laka lantas," tuturnya.
Kingkin menambahkan, olah TKP juga dilakukan penandaan awal penyebab mobil Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Setnov dan dua orang lain menabrak tiang listrik.
"Kami memberikan penandaan dan pengukuran termasuk bekas-bekas serpihan yang masih tertinggal di TKP. Nanti, setelah ada hasil olah TKP ini, akan dicocokkan dari hasil barang bukti yang ada di Mako Pancoran (Kantor dit Gakkum Polda Metro). Kami juga sudah ambil pengecekan alat buktinya juga," ungkapnya.
Sementara ini, kata dia, kronologi kecelakaan itu adalah mobil tersebut naik ke atas trotoar dan menabrak pohon dan tiang listrik.
Baca Juga: Trotoar dan Tiang Listrik yang Ditabrak Mobil Novanto Diamankan
Namun, Kingkin belum dapat memastikan kecepatan mobil yang ditumpangi Setya hingga terjadi kecelakaan.