Tim penyidik KPK sudah berkoordinasi dengan dokter yang menangani tersangka kasus korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat,
Jumat (17/11/2017), pagi.
"Tim sudah dapat menemui dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani SN pagi ini sekitar pukul 06.30 WIB," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Febri mengatakan tim KPK sudah mengecek kondisi kesehatan ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar itu.
Namun, Febri belum menjelaskan secara rinci apakah Novanto memungkinkan diperiksa atau tidak.
"Proses pengecekan bersama beberapa dokter sedang dilakukan, yaitu dokter jaga yang menangani di awal, dokter syaraf dan dari jantung," tutur Febri.
Febri mengatakan setidaknya dokter rumah sakit sudah terbuka untuk diajak berkoordinasi.
"Pagi ini informasi yang kami terima dari tim penyidik, pihak RS sudah dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik," kata Febri.
Setelah KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto, dia menghilang dari rumahnya, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017), malam. Tim KPK yang mau menjemput paksa hanya bisa ketemu keluarga.
Keesokan harinya, sebelum KPK mengeluarkan surat daftar pencarian orang, Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika penyidik KPK sedang mencarinya.
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto karena dia berulangkali tak mau memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP.
Jumat (17/11/2017), pagi.
"Tim sudah dapat menemui dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani SN pagi ini sekitar pukul 06.30 WIB," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Febri mengatakan tim KPK sudah mengecek kondisi kesehatan ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar itu.
Namun, Febri belum menjelaskan secara rinci apakah Novanto memungkinkan diperiksa atau tidak.
"Proses pengecekan bersama beberapa dokter sedang dilakukan, yaitu dokter jaga yang menangani di awal, dokter syaraf dan dari jantung," tutur Febri.
Febri mengatakan setidaknya dokter rumah sakit sudah terbuka untuk diajak berkoordinasi.
"Pagi ini informasi yang kami terima dari tim penyidik, pihak RS sudah dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik," kata Febri.
Setelah KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto, dia menghilang dari rumahnya, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017), malam. Tim KPK yang mau menjemput paksa hanya bisa ketemu keluarga.
Keesokan harinya, sebelum KPK mengeluarkan surat daftar pencarian orang, Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika penyidik KPK sedang mencarinya.
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto karena dia berulangkali tak mau memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP.