Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta Ketua DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, mematuhi proses hukum yang dilakukan KPK.
Hal ini menyusul sikap Novanto yang dinyatakan kabur saat dijemput paksa penyidik KPK untuk diperiksa, pada Rabu (15/11) malam.
"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini harus berjalan dengan baik," kata Jokowi di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Baca Juga: RS Medika Persilakan Tim Dokter KPK Kalau Mau Bawa Setnov
Saat dikonfirmasi mengenai pergantian Novanto sebagai Ketua DPR, Jokowi enggan menanggapi. Menurutnya hal itu menjadi kewenangan DPR sendiri.
"Itu (pergantian Ketua DPR) wilayah DPR," tukasnya.
KPK sempat menjemput paksa Setnov di rumah pribadinya, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11) malam. Namun, upaya itu gagal karena yang bersangkutan tak di rumah.
Sejak saat itu hingga Kamis (16/11) sore, Setnov tak menampilkan diri di hadapan publik sehingga dinilai menghilang.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengklaim Novanto ingin menyambangi kantor KPK pada Kamis malam.
Baca Juga: Masuk RS saat Diburu KPK, Jokowi Minta Setnov Ikuti Proses Hukum
Namun, dalam perjalanan, Setnov terlibat kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan.